Gifts
You can be the first to send me a gift!
Send me a gift now!
Profile
Basic
- Gender:Male
- Age:32
- Ethnicity:Asian
- Occupation:Media/Publishing
- Country:Indonesia
- City :Jakarta Selatan
Dating
- Sexual Orientation:Straight
- Dating Status:Single
- Body Type:Slim
- Eye Color:Brown
- Religion:Muslim
- Interested in Meeting for:Serious Relationship
- In a social setting, I'm:Shy at first, but warm up quickly, Better in small groups
- TV watching habits:Movies
- Sense of humor:Clever / Quick Witted
Contact
To get cassanovaonline's msn, yahoo, aim or icq directly, please upgrade your account to royal membership.Work Experience
- Creative Cyber Communications, Cycomm, Strategic Cyber Communications [ 2000 - Present ]
- Creative, PT. Bursa Media Komunika (Publisher of BeritaATPM.com) [ 2000 - Present ]
Journals
Tuesday,Sep 18 2007, 03:59:55 AMTelkom Flexi menyadap ponsel milik wartawan Maja...
Dikutip dari Mediacare.blogspot.com
*Siaran
Pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta atas tindakan penyadapan
dan intimidasi berkedok penegakan hukum terhadap wartawan Majalah
Tempo, Metta Dharmasaputra*
Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) Jakarta mengutuk terjadinya tindakan penyadapan telepon genggam
yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas wartawan
Majalah Tempo, Metta Dharmasaputra. AJI menilai terjadinya penyadapan
atas wartawan investigatif dari salahsatu media terkemuka di Indonesia
ini adalah tanda-tanda bahaya yang menandakan kebebasan pers di negeri
ini kembali terancam.
Jika komunikasi wartawan yang melakukan
tugas jurnalistiknya di bawah naungan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers bisa dengan seenaknya disadap dengan dalih penegakan hukum, maka
masa depan kebebasan pers di negeri ini sudah gelap gulita. Terlebih
jika benar penyadapan itu dilakukan untuk melindungi kepentingan
pihak-pihak yang selama ini justru melakukan pelanggaran hukum dengan
manipulasi pajak yang merugikan negara sampai triliunan rupiah.
Selain
itu, AJI Jakarta juga menyesalkan cara-cara Polda Metro Jaya menegakkan
hukum dengan mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan kepada kebebasan
pers dan hak wartawan mencari informasi yang dilindungi undang-undang.
Adalah
benar wartawan Tempo, Metta Dharmasaputra, menjalin komunikasi dengan
mantan karyawan PT Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto, sejak akhir
2006 lalu, dalam rangka tugas jurnalistik. Saat itu belum jelas benar
status hukum Vincentius Amin Sutanto. Motif utama komunikasi tersebut
adalah penggalian data-data penting mengenai manipulasi pajak PT Asian
Agri yang dipegang Vincentius, yang kemudian dipublikasikan sebagai
Laporan Utama Majalah Berita Mingguan Tempo pada Januari 2007 lalu.
Sebagai
tindak lanjut dari pemberitaan tersebut, pada pertengahan Januari, tim
gabungan Direktorat Pajak Departemen Keuangan dan Komisi Pemberantasan
Korupsi mendatangi kantor PT Asian Agri di Jakarta dan Medan dan
menyita sejumlah dokumen. Bahkan pada Mei 2007, Dirjen Pajak Darmin
Nasution menegaskan pemerintah sudah menemukan bukti awal pidana pajak
PT Asian Agri dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 786 miliar.
Lima direksi perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Semua
ini adalah berkat informasi penting yang disampaikan Vincentius Amin
Sutanto sebagai /whistle blower/ yang membongkar praktek biadab yang
merugikan keuangan negara.
Namun, meski sudah nyata-nyata
membantu membongkar kasus ini, Vincentius justru diganjar hukuman
penjara 11 tahun pada Agustus 2007 lalu, karena dinilai terbukti
melakukan pidana pencucian uang. Tak puas dengan "keberhasilan" membui
seorang /whistleblower/, polisi kini juga mengincar wartawan Tempo,
Metta Dharmasaputra, yang membantu mengungkap kasus ini kepada publik.
Buktinya, pada awal September lalu, Kepala Satuan II/Fismondev Polda
Metro Jaya, AKBP Aris Munandar, melayangkan surat panggilan kepada
Metta untuk menjadi saksi berkaitan dengan pelarian Vincentius ke
Singapura.
Pada saat bersamaan, di kalangan wartawan juga
beredar salinan percakapan SMS dari telepon genggam Telkom Flexy milik
Metta Dharmasaputra dengan sejumlah pihak. Seorang pejabat Telkom
memastikan salinan itu memang dikeluarkan atas permintaan aparat
penegak hukum.
Semua fakta dan bukti di atas cukup untuk membuat
AJI Jakarta prihatin dan menyesalkan arah penyelidikan polisi dalam
kasus ini. Patut diduga polisi bertindak bukan atas kepentingan umum
dan mengabaikan prosedur penyadapan atas informasi yang disalurkan
melalui telekomunikasi seperti diatur UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000. Dalam dua
aturan itu, penyadapan atau permintaan informasi percakapan melalui
telekomunikasi hanya bisa dilakukan atas seseorang yang melakukan
tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba. Sementara Metta
Dharmasaputra dalam kasus ini hanya berstatus sebagai saksi dan
nyata-nyata melakukan tugas jurnalistik sebagai wartawan yang
dilindungi undang-undang. Apa yang dilakukannya sebagai wartawan dalam
kasus ini semata-mata demi melindungi kepentingan publik yang lebih
besar.
AJI Jakarta mengajak semua media, organisasi profesi
wartawan, lembaga-lembaga yang peduli pada kebebasan pers, para
jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama melawan tekanan
yang mengancam kebebasan pers ini.
Jakarta, 12 September 2007
Jajang Jamaludin
Ketua Umum
Umar Idris
Ketua Divisi Advokasi
Tuesday,Sep 18 2007, 03:52:01 AMTuhan Ada Dimana ?
Ada saat dimana saya meragukan agama yang diyakini oleh kedua orang tua saya. Pertanyaan yang muncul dibenak saya waktu itu sederhana saja. "Apakah agama yang mereka yakini adalah agama yang benar. Bagaimana jika ternyata itu bukan agama yang benar ?"
Pertanyaan tersebut benar-benar membuat gusar sehingga justru membawa saya tak menemukan alasan mengapa saya harus percaya bahwa Tuhan itu ada. Apalagi sejak ayah saya meninggal, keadaan ekonomi keluarga menjadi sangat sulit. Seperti kebanyakan orang saya seenaknya saja menyimpulkan bahwa eksistensi ...
Read More...
Sunday,Sep 9 2007, 07:52:40 AMVolvo Siapkan situs komunitas blogger
Kehadiran social networking website seperti Myspace, Facebook, Friendster, tidak dapat dipungkiri telah membawa pengaruh besar terhadap pertumbuhan pengguna internet di seluruh dunia. Selain itu, situs-situs User Generated Content (UGC) seperti Youtube, Photobucket, dan Flickr menambah daftar alasan mengapa orang kini memilih internet sebagai sumber informasi utama.
Kehadiran situs-situs tersebut juga menyebabkan pergeseran perilaku konsumen, baik dalam berinteraksi maupun mendapatkan informasi. Misalnya jurnal elektronik weblog, atau lebih dikenal ...
Read More...
Guestbook
9/5/2007 1:53 AMRe: correction
Ya udah thanks dah dikoreksi. Tadinya dah males cari pacar bule, tapi berhubung blm ada peningkatan dengan bahasa inggris gw apa boleh buat terima nasib aja hehehehe..
ada satu lagi denk yg mo gw tanyain...itu fotonya Ravelina Estemat bukan siy..




9/4/2007 3:09 AMcorrection